Palembang, AkselNews.com – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna LVIII (58) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda, Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Sumsel, Senin (24/10).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas, Kartika Sandra Desi, Muchendi Mahzareki. Hadir juga Gubernur Sumsel H Herman Deru, Sekda Sumsel SA Supriono, kepada dinas dan OPD dan para undangan.
Pada rapat Rapat Paripurna LVIII (58) ini, ada empat Raperda usul inisiatif DPRD Sumsel dan lima Raperda usulan Pemprov Sumsel disetujui menjadi Propemperda Tahun 2023.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, memimpin Rapat Paripurna LVIII (58) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2023.
Adapun Raperda Inisiatif Provinsi Sumsel di antarnya, Raperda tentang pelestarian nilai-nilai budaya marga dalam masyarakat, Raperda tentang pemanfaatan alur sungai dan atatu perairan pendalaman, Raperda tentang pemgaturan distribusi dan peruntukan air irigasi dan Raperda tentang perlindungan dan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Kemudian Raperda usul Eksekutif yaitu Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022.

Penandatangan Keputusan Bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati.
Selanjutnya Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 serta Raperda tentang rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, menyampaikan, pembentukan peraturan daerah tidak hanya tanggungjawab DPRD Sumsel saja, tapi juga merupakan tanggungjawab Pemprov Sumsel.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD Sumsel serta Pemprov Sumsel untuk berkerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas dalam rangka pembahasan raperda yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna,” katanya.

Foto bersama.
Selanjutnya, Persetujuan Propemperda Tahun Anggaran 2023 tersebut ditandatangi oleh Ketua Pimpinan DPRD Sumsel Hj. Anita Noeringhati dan diserahkan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru.
Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Pada rapat ini juga dilakukan Penandatangan Keputusan Bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan
Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023. (adv)

