Minggu, November 8

ASN Diminta Bersabar, Dana DAU Masih Diproses

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kayuagung, AkselNews.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir H Mun’im MM, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, untuk bersabar terkait belum dibayarnya gaji pada bulan ini.

Dia menjelaskan terlambatnya gaji bulan ini lantaran masih menunggu Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum ditransfer dari Pemerintah Pusat.

“Saat ini masih diproses dan kita daerah masih menunggu saja. Jadi mohon tetap bersabar. Begitu masuk pasti langsung kita transfer,” ungkapnya.

Menyinggung soal anggaran saat ini, H Mun’im mengatakan jika saat ini Pemkab OKI masih mengalami defisit. Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum cukup untuk memenuhi kebutuhan daerah dan masih jauh dari harapan yang semestinya.

“Dulu untuk meningkatkan PAD di dinas yang kami pimpin (BPKAD), salah satunya adalah dengan sektor penempatan dana dalam bentuk deposito ke perbankan lain. Karena memang rate bunga bank jauh lebih besar dari bank daerah. Namun sejak adanya aturan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa penempatan dana defosito itu harus di bank daerah kalau kita disini bank sumsel, maka hal itu tidak lagi kita lakukan. Kita tidak mungkin keluar dari jalur atau aturan yang ada,”pungkasnya. (syakban)

Share.

About Author

Leave A Reply