Batu Bara, AkselNews.com – Dua orang kawanan pria terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terpaksa menjalani puasa Ramadhan bersama di Sel tahanan Polsek Indrapura Polres Batu Bara.
Kedua pelaku diringkus tim unit reskrim Polsek Indrapura dari dusun I Desa Pasar lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, pada Kamis (23/3). sekira pukul 10.00 WIB.
Kedua pelaku, JF (33) dan SH (30) diduga nekat melakukan aksi pencurianya itu didaerah tempat tinggalnya pada Senin (11/3/2023) pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni Harianto Damanik membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku, usai pelapor Lammaida Hasibuan melaporkan kejadian itu pada 22 Maret 2023.
“Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus bersama tim dan turut mengamankan barang bukti sebuah pintu yang terbuat kayu,” kata Kapolsek kepada wartawan, Jumat (24/3).
Kini kedua pelaku terpaksa harus menjalani puasa bulan ramadhan bersama di balik jeruji besi tahanan Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. (Akbar)

